oleh

Nisdawati Wakil Riau ke Lampung – Lomba Mengajar Guru SD se Riau – Pekan Bahasa 2017

Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Umar Salikhan, M.Hum, menyerahkan hadiah kepada Nisdawati, Pemenang I Lomba Mengajar untuk Guru SD Pekan Bahasa 2017 yang ditaja oleh Balai Bahasa Riau. *bbr-2017

PEKANBARUNisdawati, M.Pd. guru SD Negeri 06 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu berhak mewakili Provinsi Riau ke Provinsi Lampung setelah berhasil menjadi Pemenang I dalam lomba Mengajar untuk Guru SD se Kabupaten Riau yang ditaja Balai Bahasa Riau di kantor Balai Bahasa Riau, kampus Binawidya, Universitas Riau, Pekanbaru, Selasa (4/4).

Sedangkan Pemenang II-V adalah Abdul Haris, S.S. dari SD Esa Sejahtera Pekanbaru, Tuti Astui, S.Pd. SD Islam As Shofa Pekanbaru, Nurfazilla, S.Pd, SD IT Fadillah, dan Minta Herita dari SD IT Al Fityah Pekanbaru. Kelima pemenang tersebut berhak mendapkan hadiah berupa uang tunai, sertifikat, tropi, dan bingkisan dari Balai Bahasa Riau.

Menurut ketua panitia acara, Imelda menyebutkan bahwa pemenang tersebut merupakan mereka yang terbaik dari sejumlah peserta yang dipilih oleh dewan juri. “Ini merupakan hasil penilaian yang objektif oleh tiga orang dewan juri kita yang berkompeten di bidangnnya, diantaranya, Drs. Nursal, M.Pd, Dr. Yusra Afdhal Kahar, M.Kom, dan Zainal Abidin, S.Pd,” jelas Imelda.

Pemenang Lomba Mengajar Tingkat SD se Provinsi Riau Berphoto Bersama dengan Kepala Balai Bahasa Riau, Dewan Juri beserta Panitia Lomba *bbr-2017

Ditanya apa kreteria yang dinilai dalam Loma Mengajar yang ditaja Balai Bahasa Riau, Imel menyebutkan pertama adalah Penggunaan Bahasa 50 persen. Penggunaan bahasa yang dimaksud adalah pemilihan kata (diksi), bahasa yang komunikatif, artikulasi dan intonasi, bahasa tanpa logat ke daerahan, dan bahasa tulis. Penilai kedua adalah Pengguasaan Materi dan Metode Ajar sebanyak 30 persen. Dalam hal ini yang dilai adalah keprofesionalan dan ketuntasan penyampaian materi, kesesuaian RPP dan pelaksaan, dan kesesuaian bahan dan metode ajar.

Dewan Juri, Dr. Yusra Afdhal Kahar, M.Kom, menyerahkan hadiah kepada Pemenang III Lomba Mengajar Tinkat SD se Riau*bbr-2017

Sedangkan penilaian ketiga adalah Penggunaan Metode Pengajaran 15 persen, yang meliputi kesesuain metode ajar dengan materi, dan kreatifitas dalam media pembelajaran. “Hal keempat yang dinilai oleh dewan juri adalah, Penampilan 10 persen. Penampilan meliputi, sikap dalam penerapan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan) dan busana,” tutur Imelda. *Irwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.