oleh

Balai Bahasa Riau Mengapresiasi UIR selaku Tuan Rumah Seminar Internasional Berbahasa Indonesia FDGBI 2020

Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Songgo Siruah, M.Pd., mengapresiasi langkah akademis Universitas Islam Riau (UIR) selaku tuan rumah Seminar Internasional Berbahasa Indonesia FDGI 2020 yang akan ditaja pada awal April 2020. Sesuai dengan namanya, bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar dalam seminar yang dihadiri oleh narasumber dari Jerman, Malaysia, Thailand, Brunai Darussalam, dan Indonesia itu. Penghargaan itu disampaikan Songgo saat beraudisensi dengan Rektor UIR, Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., M.C.L. pada Jumat, 14 Februari 2020 di Gedung Rektor UIR, Marpoyan. Rektor UIR yang didampingi oleh Wakil Rektor III, Ir. H. Rosyadi, M.Si. menganggap bahwa kegiatan itu sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pemartabatan bahasa Indonesia di forum internasional.

Pada kunjungan itu, Songgo Siruah diberi kesempatan  menyampaikan peraturan kebahasaan dalam rapat panitia seminar internasional itu. Songgo kembali mengingatkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia sesuai dengan Pasal  32 Ayat (1) UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;  dan Pasal 17 Ayat (1) Perpres RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.