Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kabupaten Siak, Drs. H. Jamaluddin, M.Si. diamanahi tugas sebagai Ketua Satuan Tugas Pemartabatan Bahasa Negara (Satgas Bara). Amanah ini diberikan sebagai hasil rapat terbatas yang dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Riau, LAM Siak, Kapolres Siak, PHRI Siak, PWI Siak, dan sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak pada Senin, 9 Maret 2020 di Kantor Bupati Siak. Rapat pembentukan Satgas Bara Siak diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Songgo Siruah, M.Pd. dan dilanjutkan dengan diskusi guna menjaring masukan dari peserta rapat.
Dalam paparannya, Kepala Balai Bahasa Riau berharap Satgas Bara dapat bekerja optimal untuk menjaga bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia yang sekaligus juga sebagai perekat kebinekaan. Sementara itu, Plt. Sekda Siak menyambut baik pembentukan Satgas Bara Siak dengan harapan dapat menjaga identitas bangsa, yaitu bahasa Indonesia. Sama dengan sebelas Satgas Bara lainnya di Riau, Tim Satgas Bara Siak juga akan di-SK-kan. Tim ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak. Berbagai hal ditanyakan oleh peserta diskusi. Said, utusan PHRI Siak, menyoal pengindonesiaan merek dagang dan kewajiban tenaga kerja asing (TKA) menguasai bahasa Indonesia. Menurut Songgo, penggunaan bahasa Indonesia mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan produk turunannya, yaitu Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunan Bahasa Negara.
Peserta rapat memutuskan susunan kepengurusan Satgas Bara Siak yang diketuai oleh Sekda Siak dan semua peserta rapat yang hadir menempati posisi dalam kepengurusan tersebut sesuai dengan kapasitas masing-masing. Satgas Bara Siak diharapkan dapat menjunjung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di Kabupaten Siak yang pada akhirnya berdampak pada pemartabatan bahasa Indonesia.
#satgasbarabbr
#satgasbarasiak
Komentar