Balai Bahasa Riau mengadakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa pada Lembaga Pemerintah dan Swasta di Kabupaten Bengkalis, Senin, 16 Maret 2020. Pada kegiatan ini, sekaligus diadakan rapat pembentukan Satuan Tugas Bahasa Negara (Satgas Bara).
Kegiatan dibuka dan diarahkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Asisten 3 bidang Administrasi Umum, Drs. H. T. Zainudddin, M.Si.. Dalam kesempatan tersebut, Zainuddin mengatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan jadi diri dan identitas Indonesia. Oleh karena itu, eksistensinya harus terus dijaga dengan segala upaya dan semua pihak harus terlibat di dalamnya, salah satunya dengan membentuk satuan tugas bahasa negara. Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Songgo Siruah, M.Pd. menyampaikan materi yang dilanjutkan dengan diskusi guna menjaring masukan dari peserta rapat. Songgo Siruah memimpin langsung rapat pembentukan Satgas Bara di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Hadir di dalam kegiatan itu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang berada di Pemerintah Daerah Bengkalis. Berdasarkan hasil diskusi, semua peserta rapat yang hadir menempati posisi dalam kepengurusan tersebut sesuai dengan kapasitas masing-masing. Satgas Bara Bengkalis diharapkan dapat menjunjung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di Kabupaten Bengkalis yang pada akhirnya berdampak pada pemartabatan bahasa Indonesia.
Komentar