oleh

Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum bagi Pemangku Kepentingan Se-Kabupaten Indragirihulu

Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa Dan Hukum Bagi Pemangku Kepentingan Sekabupaten Indragiri Hulu
Balai Bahasa Provinsi Riau mengadakan acara Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum bagi Pemangku Kepentingan Se-Kabupaten Indragirihulu pada tanggal 18 Maret 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Irma Bunda Pematangreba. Acara tersebut diikuti oleh 30 orang pemangku kepentingan Se-Kabupaten Indragirihulu.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Indragiri Hulu Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih. Dalam sambutannya, mantan Kabag Pemdes Setda Inhu ini menyampaikan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lebih lanjut, beliau menyampaikan pentingnyaa acara sosialisasi ini bagi semua pemangku kepentingan di Inhu. Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Muhammad Muis dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya seseorang menggunakan bahasa di ruang publik. Beliau juga menyampaikan adanya layanan saksi ahli bahasa di Balai Bahasa Provinsi Riau.
Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa Dan Hukum Bagi Pemangku Kepentingan Sekabupaten Indragiri Hulu
Acara tersebut menghadirkan empat orang narasumber yaitu Muhammad Muis (Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau) yang menyampaikan materi “Kebijakan Bahasa”.,Imelda Yance, S.S., M.Pd. (Peneliti di Balai Bahasa Riau Provinsi Riau) menyampaikan materi “Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum”,, , dan Joko Koemanto Koesen, S.H. (Bagian Hukum Setda Inhu) menyampaikan materi “Penggunaan Bahasa dalam Produk Hukum yang dibuat Pemda Inhu”, dan AKP Louren Simajuntak (Kasubbag Kum Bag SumdaPolres Inhu) dengan materi “Tindak Pidana Terkait Penggunaan Bahasa dan Penyidikan di Polres Inhu”.

Peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh pemateri khususnya pemateri dari Balai Bahasa Provinsi Riau. Salah seorang peserta, Hairuddin dari Bawaslu Inhu, sangat puas dengan materi yang disampaikan khususnya materi “Pelayanan Profesional di Bidang Bahasa dan Hukum” yang disampaikan Imelda Yance. Dia juga mengajukan pertanyaan tentang prosedur pengajuan saksi ahli bahasa berhubungan dengan kasus yang dihadapi lembaga mereka. (Fit)

Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa Dan Hukum Bagi Pemangku Kepentingan Sekabupaten Indragiri Hulu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.