oleh

Pembinaan Bahasa dan Hukum: Etika Berbahasa di Media Sosial bagi Siswa SMP dan SMA di Kota Dumai

Pembinaan Bahasa dan Hukum Etika Berbahasa di Media Sosial bagi Siswa SMP dan SMA di Kota Dumai

Balai Bahasa Provinsi Riau melaksanakan kegiatan “Pembinaan Bahasa dan Hukum: Etika Berbahasa di Media Sosial bagi Siswa SMP dan SMA di Kota Dumai” pada hari Senin, 29 Agustus 2022. Kegiatan diadakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. Kegiatan dibuka oleh Kadisdikbud Dumai, Yusmanidar.

Adapun yang menjadi narasumber ialah Toha Machsum (Kepala BBPR), Ipda Bastian Rinaldi Hutabarat (Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Dumai), dan Ahmad Nawari (Penyuluh BBPR). Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini siswa SMP sejumlah 20 orang dan SMP sejumlah 20 orang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.