oleh

Pembinaan Bahasa dan Hukum: Etika Berbahasa di Media Sosial bagi Siswa SMP dan SMA di Kabupaten Rokan Hilir

Pembinaan Bahasa dan Hukum: Etika Berbahasa di Media Sosial bagi Siswa SMP dan SMA di Kabupaten Rokan Hilir

Balai Bahasa Provinsi Riau melaksanakan kegiatan “Pembinaan Bahasa dan Hukum: Etika Berbahasa di Media Sosial bagi Siswa SMP dan SMA di Kabupaten Rokan Hilir” pada hari Senin, 5 September 2022. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Asril Arief.

Narasumber pada kegiatan ini ialah Toha Machsum (Kepala BBPR), Yani Marjoni (Kasat Binmas Polres Rohil), dan Riyan Nofardo Putra (Penyuluh BBPR). Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini siswa SMP sejumlah 20 orang dan SMA sejumlah 20 orang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.