oleh

KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan Fasilitasi/Pendampingan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Kabupaten Pelalawan

KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan FasilitasiPendampingan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Kabupaten Pelalawan

Balai Bahasa Provinsi Riau melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan Fasilitasi/Pendampingan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Kabupaten Pelalawan pada 15 November 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta perwakilan 9 lembaga yang menjadi sasaran pembinaan. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, H.T. Mukhlis. Fasilitasi/pendampingan ini merupakan kelanjutan dari program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.

Fasilitasi/pendampingan bertujuan memberikan hasil evaluasi atas penggunaan bahasa di ruang publik yang telah diambil pada tahap audiensi. Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik ini akan terus berlanjut hingga tahun 2024 mendatang.
#balaibahasariau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.