Balai Bahasa Provinsi Riau melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan Fasilitasi/Pendampingan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Kota Pekanbaru pada tanggal 15 Desember 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta perwakilan 10 lembaga yang menjadi sasaran pembinaan. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Helda Suryani Munir.
Fasilitasi/pendampingan ini merupakan kelanjutan dari program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Fasilitasi/pendampingan bertujuan memberikan hasil evaluasi atas penggunaan bahasa di ruang publik yang telah diambil pada tahap audiensi. Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik ini akan terus berlanjut hingga tahun 2024 mendatang.
#pembinaanbahasaindonesia
#balaibahasariau
Komentar