Tantangan dan Peluang Widyabasa
Oleh: Yeni Maulina
(Widyabasa Muda Balai Bahasa Provinsi Riau)
Sumber daya alam yang melimpah serta menjadi kekayaan bangsa ini merupakan faktor penting di dalam pembangunan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan suatu bangsa. Akan tetapi, faktor yang paling menentukan adalah sumber daya manusia sebagai penentu pembangunan itu sendiri. Keterkaitan alam dan manusia, tentunya memiliki hubungan sangat erat. Keduanya merupakan sumber daya, bukan sebagai beban sehingga aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian adalah mutu dan kualitas yang unggul serta produktif.
Pendidikan merupakan upaya penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia. Pendidikan berperan penting untuk meningkatkan mutu kehidupan berdasarkan pemikiran-pemikiran yang berwawasan masa depan. Sebaliknya, apabila sumber daya manusia tidak berkembang sebagaimana mestinya maka terpaksa menggunakan acuan-acuan masa depan yang dikembangkan oleh pihak lain yang secara tidak sadar akan menghilangkan identitas bangsa. Pendidikan sebagai dasar utama peningkatan sumber daya manusia, tentu akan menyangkut berbagai hal, seperti ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan bahasa.
Kita sepakat bahwa bahasa menjadi salah satu elemen kuat yang akan mengangkat peran bangsa di masa depan. Dengan bahasa, kita mampu berdiri sejajar dengan bangsa lain. Dengan bahasa, kita memiliki karakter unggul yang siap mengglobal. Dengan bahasa juga kita mampu menjadi bangsa yang kuat dan adaptif. Dari segi pemakaiannya, bahasa mampu meningkatkan sikap positif dan menguatkan posisi sebagai bahasa negara. Secara tidak langsung bahasa (juga sastra) mengemban misi meningkatkan mutu kebahasaan dan pemakaiannya; meningkatkan keterlibatan peran bahasa dan sastra dalam membangun ekosistem pendidikan dan kebudayaan; meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; dan meningkatkan peran aktif diplomasi dalam internasionalisasi kebahasaan.
Pemikiran-pemikiran mendasar mengenai kebahasaan dan kesastraan secara garis besar mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra yang dilakukan memerlukan layanan ahli dan layanan profesional yang dalam hal ini adalah Widyabasa. Ini berarti bahwa pelaksanaannya mensyaratkan bukan saja penguasaan mantap terhadap bidang Pengembangan Bahasa dan Sastra yang meliputi pembakuan dan kodifikasi; penyusunan materi; penyusunan desain dan pedoman teknis; dan penganalisisan materi, bidang Pembinaan Bahasa dan Sastra meliputi fasilitasi teknis; dan pemetaan kebutuhan; dan bidang Pelindungan Bahasa dan Sastra meliputi: penyusunan model; dan pemetaan dan registrasi, melainkan juga proses penyajiannya yang adaptif dan menarik serta proses penyampaian materi maupun pemberian urutan nyata bagi pencapaian tujuan utuh menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menerapkan layanan ahli yang bermutu seperti yang dikehendaki, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Widyabasa baru saja melantik 180 pegawai yang berasal dari unit kerja di Pusat dan 30 Balai/Kantor Bahasa pada tanggal 16 Januari 2023 menjadi Pejabat Fungsional Widyabasa. Seleksi Jabatan Fungsional Widyabasa ini telah dilaksanakan sejak November 2022 dengan rincian tahapan yang meliputi seleksi administrasi, penilaian portofolio, uji kompetensi menulis, wawancara, serta kompetensi bidang teknis, manajerial, dan sosiokultural. Seleksi jabatan ini diikuti oleh 364 pegawai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Secara rinci, pegawai yang dinyatakan lulus terdiri atas 47 Widyabasa Ahli Madya, 101 Widyabasa Ahli Muda, dan 32 Widyabasa Ahli Pertama.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Widyabasa merupakan langkah awal tantangan dan peluang Widyabasa ke depan. Disebut tantangan karena ke depan tuntutan dan tantangan akan menjadi jauh lebih besar untuk membesarkan bahasa Indonesia sebagai kancah internasional. Di sisi lai, hal tersebut dapat memberi peluang yang lebih besar bagi profesionalisme jabatan Widyabasa karena akan memberikan proporsi yang besar pada aspek pengembangan kompetensi yang akan menopang cita-cita bersama untuk menjadikan Badan Bahasa sebagai lembaga yang “Bermartabat, Bermanfaat”.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan berupaya meningkatkan kompetensi profesional Widyabasa. Tidak dapat dimungkiri bahwa Widyabasa saat ini menjadi garda terdepan penjaga bahasa dan sastra Indonesia. Oleh karena itu, standar kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang PNS dalam melaksanakan tugas Jabatan Fungsional Widyabasa sangat diperlukan. Sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kreatif telah dan akan terus menjadi topik diskusi yang menarik di kalangan pemerhati bahasa dan sastra. Boleh dikata “peningkatan sumber daya manusia (SDM)” telah menjadi kata kunci yang sering disuarakan dalam setiap pelatihan, penyuluhan, bimbingan teknis, bengkel kreatif, seminar, bahkan pada sambutan para pemangku kepentingan.
Kompetensi Widyabasa yang profesional merupakan hal yang mutlak. Keprofesionalan tersebut bisa diperoleh melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan Pengembangan Bahasa berupa upaya memodernkan bahasa melalui pemerkayaan kosakata, pemantapan dan pembakuan sistem bahasa, pengembangan laras bahasa, serta mengupayakan peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Dalam aspek Pembinaan Bahasa, upaya tersebut berupa peningkatan mutu penggunaan bahasa melalui pembelajaran bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta pemasyarakatan bahasa ke berbagai lapisan masyarakat, dan Pelindungan Bahasa berupa upaya menjaga dan memelihara kelestarian bahasa melalui penelitian, pengembangan, pembinaan, dan pengajarannya. Hal tersebut mengacu pada pandangan yang menyebutkan bahwa sebagai Widyabasa yang kompeten harus memiliki (1) pemahaman terhadap karakteristik bahasa dan sastra, (2) penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan, (3) kemampuan penyelenggaraan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa, (4) kemampuan untuk mengaitkan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dengan lingkungan di dalam pekerjaan, dan (5) kemauan dan kemampuan, mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan.
Setakat upaya pengembangan SDM Widyabasa, rasanya perlu juga menanamkan tekad untuk melakukan reorientasi strategi seiring dengan keluarnya Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2022. Pembuat kebijakan yang dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu membuat strategi dengan memperkuat rencana program yang tentunya sejalan dengan visi “Terwujudnya insan berkarakter dan jati diri bangsa melalui bahasa dan sastra Indonesia”. Reorientasi strategi ini merupakan program yang akan mengarahkan penyesuaian kebutuhan yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan di berbagai elemen. Dengan kata lain badan/penyelenggara diklat tidak “menjual” apa yang ada, tetapi memberikan apa yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan, dan ini harus diinventarisasi dan dipetakan ke seluruh Widyabasa agar misi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bisa terwujud dan bermanfaat.
Komentar