KKLP Perkamusan dan Peristilahan BBPR melaksanakan kegiatan inventarisasi kosakata bahasa Melayu-Riau di Kabupaten Kuantansingingi pada tanggal 3–7 Februari 2023.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut ialah pengurus LAMR Kab. Kuansing, Kepala Desa Bandar Alai, budayawan, sastrawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat penutur jati bahasa Melayu di kabupaten tersebut.
Tujuan kegiatan untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia dan meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah sebagai lambang jati diri dan karakter penuturnya.
#balaibahasariau
Komentar