KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Inventarisasi Kosakata bahasa Melayu Riau di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 2–5 Maret 2023. Adapun narasumber pada kegiatan ini ialah pengurus lembaga adat Kab. Pelalawan, tokoh adat Kec. Langgam, pemimpin rukun warga dan rukun tetangga Kel. Langgam, budayawan, sastrawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat penutur jati bahasa Melayu Kab. Pelalawan.
Tujuan kegiatan di antaranya untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu, juga untuk meningkatkan sikap positif dan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah sebagai lambang jati diri dan karakter penuturnya.
#balaibahasariau
Komentar