oleh

Pendampingan I Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Kabupaten Siak

Pendampingan I Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Kabupaten Siak.

KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan Pendampingan I Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik pada tanggal 15–17 Maret di Kabupaten Siak. Kegiatan yang dilakukan di antaranya mendokumentasikan kembali data yang sama (objek ruang publik dan dokumen resmi) dengan data tahun 2022. Rombongan disambut langsung oleh Sekda Siak, Arfan Usman, yang merespons positif pembinaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen resmi ini.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan tahun lalu, yaitu audiensi dan sosialisasi. Instansi yang dibina ialah 9 lembaga, di antaranya Setda Kab. Siak, Dinas DPMPTSP, Disdukcapil (pemerintah), SMPN 1 Siak, SMPN 2 Siak, SMPN 1 Mempura, SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak (pendidikan), serta Hotel Grand Mempura dan Hotel Harmoni 21 (swasta).
Instansi ini akan terus dibina oleh BBPR melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum sampai tahun 2024.
#balaibahasariau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.