KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Riau melaksanakan ‘Verifikasi Data Pengembangan Kamus Dwibahasa: Bahasa Indonesia-Melayu Rokan Hilir Riau’ di Bagan Punak Pesisir, Kec. Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 22–26 Mei 2023.
Narasumber kegiatan tersebut ialah pengurus desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat penutur jati bahasa Melayu Kab. Rokan Hilir.
Tujuan kegiatan untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan sikap positif serta kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah sebagai lambang jati diri karakter penuturnya.
Komentar