oleh

Pendampingan Tahap II Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Kabupaten Kampar


KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan Pendampingan Tahap II Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik pada tanggal 25–27 September 2023 di Kabupaten Kampar. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Pendampingan Tahap I dan Peningkatan Kemahiran Berbahasa di Kabupaten Kampar. Selain itu, kunjungan juga membahas mengenai penetapan kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara dengan pemerintah daerah yang diwakili langsung oleh Plt. Sekda Kab. Kampar, Ramlah.

Instansi yang dibina ialah 9 lembaga, yaitu Setda Kab. Kampar, Diskominfosandi, DPMPTSP (pemerintah), SMPN 1 Bangkinang Kota, SMPN 3 Bangkinang, SMPN 1 Salo, SMPN 1 Kampar (pendidikan), serta Hotel Altha dan Labersa Grand Hotel.
Instansi ini akan terus dibina oleh BBPR melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum sampai tahun 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.