oleh

KKLP Perkamusan dan Peristilahan Menggelar Kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD)

KKLP Perkamusan dan Peristilahan Menggelar Kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD)

Balai Bahasa Provinsi Riau melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan menggelar kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) di Aula Balai Bahasa Provinsi Riau, 9 s.d. 10 November 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari proses pengusulan kosakata bahasa daerah— bahasa Melayu dialek Kuantan Singingimenjadi warga KBBI.

Dalam sambutannya, Toha Machsum mengapresiasi KKLP Perkamusan dan Peristilahan telah bekerja keras untuk menginventarisasi kosakata bahasa Melayu di Kuantan Singingi sejumlah 500 lema lebih.

Tujuan dari SKBD ini adalah untuk memeriksa dan memberi umpan balik atas hasil verifikasi kosakata hasil inventarisasi dalam lokakarya. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom di Aula Balai Bahasa Provinsi Riau. Narasumber pada kegiatan ini adalah tim redaksi KBBI dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kunkun Purwati dan Winda Luthfita.
#balaibahasariau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.