oleh

KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Riau Melaksanakan Pengambilan Data Kamus Indonesia-Melayu Kuansing di Desa Sawah, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singigi

Balai Bahasa Provinsi Riau melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan melaksanakan pengambilan data kamus Indonesia-Melayu Kuansing di Desa Sawah, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singigi. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 8 Mei 2024. Narasumber kegiatan sejumlah dua orang dan informan sejumlah delapan orang yang merupakan penutur asli dari Suku Melayu.

Pengambilan Data Kamus Indonesia-Melayu Kuansing di Desa Sawah, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singigi

Tujuan utama kegiatan ini untuk mengumpulkan kosakata bahasa daerah yang akan dijadikan lema ke dalam kamus. Tujuan kegiatan ini di antaranya untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia serta meningkatkan sikap positif dan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah sebagai lambang jati diri dan karakter penuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.