Balai Bahasa Provinsi Riau melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa bagi Tenaga Administrasi di Lingkungan Pemerintah di Kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 18—19 Juli 2024 di Aula Perpustakaan SMAN Pintar Kuantan Singingi. Kegiatan dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kab. Kuantan Singingi, Rustam. Dalam sambutannya, Asisten III menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam penggunaan Bahasa Indonesia.
Kegiatan diikuti oleh 25 kasubbag umum/staf administrasi OPD Kab. Kuansing dan 25 staf administrasi SD dan SMP. Peningkatan kemahiran merupakan kegiatan klasikal secara luring dengan materi Kebijakan Bahasa, Ejaan, Bentuk dan Pilihan Kata, Kalimat dan Paragraf, Tata Naskah Dinas, dan Pengutamaan Bahasa Negara. Adapun narasumber kegiatan ialah Afriyendy Gusti (Widyabasa Ahli Madya BBPR) dan Imelda Yance (Peneliti Ahli Muda BRIN).
Selain luring, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan secara daring selama 2 bulan hingga diseminasi hasil praktik baik diunggah di media sosial setiap peserta. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam penggunaan bahasa Indonesia peserta secara lisan dan tulisan. Pun dapat meningkatkan kinerja peserta dalam menjalankan tugas kedinasan.
Komentar